JEMBER — Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mulai menguji coba perubahan arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung, Senin (28/9/2026). Rekayasa ini dilakukan untuk melihat dampak perubahan arah kendaraan terhadap kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Salah satu perubahan diterapkan di Jalan Samanhudi. Kendaraan yang sebelumnya bergerak menuju selatan diarahkan menuju utara sebagai bagian dari pengaturan baru di sekitar Pasar Tanjung.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan uji coba tersebut direncanakan berlangsung sekitar 30 hari. Evaluasi akan dilakukan setiap pekan dengan membandingkan kondisi lalu lintas sebelum dan setelah perubahan arus diterapkan.
Selain memantau volume kendaraan, Dishub Jember juga akan menampung masukan masyarakat selama masa uji coba. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pola lalu lintas baru tersebut dilanjutkan atau dikembalikan seperti sebelumnya.
Dishub Jember bersama Satuan Lalu Lintas Polres Jember menempatkan petugas di sejumlah titik, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Penyesuaian juga dilakukan terhadap rambu, perlengkapan jalan, serta siklus lampu lalu lintas.
Pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu dan mengikuti arahan petugas selama masa uji coba berlangsung.
Rekayasa tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung yang sebelumnya telah dibahas bersama sejumlah pihak. Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan uji coba perubahan arus Jalan Samanhudi mulai Senin, 28 September 2026.













