SUMENEP – Sebanyak 405 batang kayu gelondongan hanyut hingga ke sejumlah pesisir Kabupaten Sumenep setelah cuaca buruk menghantam kapal tongkang yang membawa ratusan batang kayu dari Kalimantan Timur menuju Probolinggo, Jawa Timur.
Mualim I kapal tongkang, James Malumbot, mengatakan kapal tersebut mengangkut 697 batang kayu dari Sungai Berau, Kalimantan Timur. Kapal membawa 10 anak buah kapal (ABK) dan seorang nakhoda dalam perjalanan menuju Probolinggo.
Kapal berangkat pada Sabtu (5/9/2026). Awak kapal semula memperkirakan perjalanan memakan waktu sekitar 11 hari. Namun, kondisi cuaca di perairan Pulau Jawa memperpanjang perjalanan hingga 13 hari.
Tongkang kemudian mencapai sekitar perairan Pulau Giliyang, Sumenep, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
James menjelaskan, cuaca buruk menghantam kapal selama melintasi perairan Pulau Jawa. Gelombang laut bahkan mencapai ketinggian sekitar empat meter selama dua hari hingga membuat posisi tongkang mulai miring.
“Kami dihantam cuaca buruk saat melintasi perairan Pulau Jawa. Selama dua hari, ketinggian ombak mencapai empat meter, hingga akhirnya tongkang miring,” kata James, Jumat (25/9/2026).
Melihat kondisi tersebut, awak kapal memilih berlindung di sekitar Pulau Giliyang. Mereka menilai gelombang laut sudah membahayakan keselamatan pelayaran.
Awak kapal juga berupaya mengeluarkan air yang masuk ke dalam tongkang. Namun, derasnya air dan tekanan dari muatan kayu membuat upaya tersebut tidak mampu mengatasi kondisi kapal.
“Karena cuaca buruk, air masuk ke dalam tongkang. Ditambah lagi tekanan muatan kayu yang berat. Akhirnya kami memutuskan untuk bertahan dulu di sekitar Pulau Giliyang,” ujarnya.
Saat kemiringan tongkang semakin bertambah, ikatan yang menahan muatan kayu mulai terlepas. Kondisi itu membuat ratusan batang kayu jatuh ke laut dan kemudian arus membawa kayu tersebut menuju sejumlah wilayah pesisir Sumenep.
Dari 697 batang kayu yang sebelumnya berada di atas tongkang, sekitar 405 batang terlepas dan hanyut. Warga kemudian menemukan kayu-kayu tersebut di pesisir perairan Desa Bicabbi, Desa Dungkek, dan Desa Romben Guna.
Kayu Dilengkapi Label Identifikasi
Sejumlah kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Sumenep memiliki stiker berlogo Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.
Stiker tersebut memuat sejumlah informasi identifikasi, antara lain nama perusahaan, kode unik, kode QR, serta logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumenep, Imam Syafi’i, mengatakan pihaknya telah mengecek langsung kayu gelondongan yang terdampar tersebut.
Menurut Imam, label pada kayu berfungsi untuk membantu proses identifikasi dan penelusuran asal-usul hasil hutan.
“Kayu itu legal. Kode unik dan kode QR pada label itu digunakan untuk membantu proses penelusuran riwayat kayu melalui sistem yang tersedia,” jelasnya.
Hasil pengecekan menunjukkan kayu gelondongan yang terbawa arus hingga pesisir Dungkek memiliki dokumen identifikasi yang berkaitan dengan legalitas hasil hutan.
Petugas kini masih menangani kayu-kayu yang terdampar di sejumlah pesisir Sumenep sesuai dengan prosedur yang berlaku.















