JOMBANG – Aparat dari Polres Jombang menangkap dua dari lima pelaku penculikan terhadap satu keluarga di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Tiga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, komplotan pelaku menculik Anjar Andrianto (29) bersama istrinya, Zeni Rimawati (25), dan putri mereka berinisial KAA (5) pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Para pelaku mendobrak pintu depan rumah korban. Saat gagal masuk, mereka menyelinap melalui pintu belakang yang sedang direnovasi,” ujar Dimas, Rabu (4/3/2026).
Setelah masuk ke dalam rumah, kelima pelaku langsung menguasai situasi. Mereka memicu keributan dan melakukan kekerasan terhadap seluruh anggota keluarga sebelum membawa ketiganya keluar dari rumah.
Erni Setyowati (30), kakak Zeni, menyaksikan peristiwa tersebut dan segera melapor kepada ketua RT setempat. Namun, salah satu pelaku menunjukkan kartu identitas (KTP) dan berjanji akan memulangkan korban pada Minggu sore. Ketua RT kemudian mengizinkan para pelaku membawa keluarga itu.
Para pelaku tidak menepati janji. Hingga Minggu sore, mereka tak kunjung memulangkan korban. Erni akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang.
Tim Unit Resmob Satreskrim bergerak cepat memburu para pelaku. Petugas menangkap dua tersangka pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua tersangka ialah Moh Zehri (41), warga Desa Arok, Kecamatan Burneh, dan Bahar (29), warga Desa Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura. Polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aksi penculikan tersebut.
Para pelaku membawa Anjar dan keluarganya ke sebuah rumah di wilayah Bangkalan. Mereka menempatkan para korban di bawah pengawasan ketat.
Dalam situasi terdesak, korban berhasil menghubungi layanan darurat 110. Petugas kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban. Saat aparat tiba, para pelaku telah melarikan diri.
Polisi kini memburu tiga tersangka lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Nur Hidayah (Geger, Bangkalan), Sidi (Tanah Merah, Bangkalan), dan Zainudin (Blega, Bangkalan).
AKP Dimas Robin Alexander menegaskan jajarannya terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh pelaku dan mengungkap motif penculikan tersebut.
“Kami akan kejar sampai tertangkap,” tegasnya.














