FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bappeda mengadakan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas. Acara berlangsung di Potre Koneng Hall Bappeda Sumenep pada 5–6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan merumuskan kebijakan daerah yang responsif dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Data Disabilitas di Sumenep
Workshop dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP, M.Si, yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Diah Evi Nurani, S.TP, M.Si. Dalam pemaparannya, Diah Evi menyampaikan data terbaru dari pendataan Regsosek 2022. Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep mencapai 95.618 jiwa, terdiri dari 41.320 laki-laki dan 54.231 perempuan.
Arah Kebijakan Pemenuhan Hak Disabilitas
Diah Evi menegaskan pentingnya memasukkan isu disabilitas ke dalam RPJPD dan RPJMD. Ia menyebut tiga arah kebijakan utama, yaitu:
Pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pengasuhan, perawatan, dan penguatan resiliensi.
Perlindungan dari kekerasan dan perdagangan orang.
Pemberdayaan dengan penguatan kapasitas dan kemandirian.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah masih adanya pandangan biomedik yang salah kaprah, yang hanya memandang disabilitas sebagai masalah medis. Selain itu, kurangnya pemahaman aparat negara juga menjadi hambatan dalam penyediaan fasilitas publik yang inklusif.
“Dokumen indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas akan menjadi solusi agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan lebih baik,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).
Diskusi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pada hari kedua, workshop berlanjut dengan penyusunan matriks RAD serta diskusi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi disabilitas. Tujuannya adalah menyelaraskan program pemerintah agar lebih sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di Sumenep.
Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia berharap meski anggaran terbatas, tantangan dalam pemenuhan layanan disabilitas dapat diatasi dengan kolaborasi dan komitmen bersama.
Dukungan USAID ERAT
District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, menegaskan dukungan penuh untuk membantu Pemkab Sumenep. Menurutnya, rencana aksi daerah yang responsif disabilitas sangat penting untuk menciptakan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan workshop ini, diharapkan lahir kebijakan nyata yang memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan akses layanan publik yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep.














