FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dengan berbagai program strategis. Salah satu upaya nyata adalah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan.
Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, program RTLH tahun anggaran 2025 akan mencakup 150 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki hunian yang lebih layak,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Semoga bantuan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, sehingga mereka bisa hidup lebih layak dan nyaman,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sumenep dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya, khususnya mereka yang masih berada dalam kategori kurang mampu.