Komisi IX DPR Desak BGN Evaluasi Program MBG Usai Menu Lele Mentah di SMAN 2 Pamekasan Viral

Paket makan bergizi gratis berisi lele mentah yang ditolak pihak SMAN 2 Pamekasan karena dinilai tidak layak dikonsumsi siswa.
Paket makan bergizi gratis berisi lele mentah yang ditolak pihak SMAN 2 Pamekasan karena dinilai tidak layak dikonsumsi siswa.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu muncul setelah menu MBG di SMA Negeri 2 Pamekasan, Madura, viral di media sosial karena berisi ikan lele mentah.

Yahya menilai BGN harus memastikan setiap paket makanan yang diterima siswa memenuhi standar gizi sekaligus aman untuk dikonsumsi.

“BGN harus melakukan evaluasi menyeluruh agar makanan yang dibagikan kepada penerima benar-benar memiliki kandungan gizi cukup dan aman dimakan,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Selain evaluasi, Yahya juga meminta BGN menjatuhkan sanksi tegas terhadap dapur penyedia makanan yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengusulkan pemberhentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.

Menurutnya, kasus lele mentah menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG, khususnya selama bulan Ramadan.

“BGN perlu memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara terhadap dapur tersebut. Pengawasan terhadap pelaksanaan MBG selama puasa harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Yahya juga menegaskan bahwa menu MBG selama bulan puasa seharusnya berupa makanan kering atau siap konsumsi, bukan bahan mentah.

Ia turut meminta BGN memberikan peringatan kepada kepala Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertanggung jawab mengawasi operasional dapur dan kualitas makanan.

“Kepala SPPI merupakan perpanjangan tangan BGN yang bertanggung jawab terhadap tata kelola dapur, kualitas gizi, dan keamanan makanan. BGN harus tegas,” kata politisi dari Partai Golkar tersebut.

Kasus ini bermula dari beredarnya video penolakan paket MBG oleh pihak sekolah di SMA Negeri 2 Pamekasan di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pihak sekolah menolak distribusi makanan karena menilai menu yang diterima tidak layak dibagikan kepada siswa.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/3/2026). Paket makanan yang dikirimkan dapur SPPG berisi dua potong tempe, dua potong tahu, serta satu ekor ikan lele yang masih mentah.

Perwakilan sekolah menjelaskan bahwa kondisi lele yang masih hidup atau mentah berpotensi cepat membusuk dan dapat merusak makanan lainnya.

“Lele yang masih hidup diperkirakan akan membusuk sekitar pukul 12.00 WIB dan bisa merusak makanan lainnya. Sekolah mengambil keputusan ini demi keselamatan siswa,” ujar perwakilan sekolah dalam video tersebut.

Dalam video tersebut, lele yang diberikan terlihat masih mentah dengan kumis yang masih utuh. Kondisi itu memicu kekhawatiran pihak sekolah mengenai keamanan makanan bagi siswa.

Menu MBG tersebut berasal dari dapur SPPG milik Yayasan As-Salman Buddagan. Pihak yayasan kemudian memberikan klarifikasi atas penolakan paket makanan tersebut.

Ahli gizi SPPG Yayasan As-Salman Buddagan, Fikri Muttawakil, menjelaskan bahwa ikan lele yang dikirim bukanlah lele mentah biasa.

Menurutnya, dapur telah menyiapkan ikan tersebut sebagai lele marinasi.

“Lele yang dipersoalkan sebenarnya merupakan lele marinasi,” kata Fikri dalam video klarifikasi yang beredar.

Meski demikian, polemik menu MBG tersebut memicu sorotan publik dan mendorong DPR meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis di berbagai daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.