FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, Rabu (25/6/2025). Aksi ini menuntut dihentikannya survei seismik migas tiga dimensi (3D) yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di wilayah Kepulauan Kangean, Madura.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai bahwa eksplorasi migas telah berdampak buruk terhadap ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian masyarakat, terutama para nelayan.
“Kami menolak jadi korban atas nama pembangunan. Kehidupan kami di Pulau Kangean sedang dipertaruhkan,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Faiq Hasan.
Faiq juga menyoroti minimnya dampak positif dari keberadaan KEI selama bertahun-tahun. Menurutnya, infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan air bersih di Kangean masih sangat memprihatinkan.
“Warga sakit harus menyeberang laut demi berobat. Jalan rusak, rumah sakit tak ada. Apa kontribusi migas selama ini?” tanya Faiq lantang.
Mahasiswa mendesak Pemkab Sumenep mencabut seluruh izin eksplorasi migas di Kepulauan Kangean yang dianggap mengabaikan hak-hak warga dan mengancam lingkungan.
“Pemerintah daerah seolah berlindung di balik narasi pembangunan nasional. Tapi di balik itu, rakyatnya dibiarkan sengsara,” tambahnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan survei seismik adalah program nasional dan bukan kewenangan Pemkab.
“Kami hanya memfasilitasi. Semua berada di bawah kendali SKK Migas dan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Sementara itu, KEI dalam siaran persnya menyebut bahwa semua kegiatan survei migas telah sesuai regulasi, termasuk kepemilikan izin KKPRL dan sertifikat ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan.
KEI juga mengklaim telah melibatkan akademisi dalam proses pemantauan lingkungan serta melaksanakan Program Pengembangan Masyarakat (PPM).
Namun, pernyataan KEI diakhiri dengan nada keras.
“Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran atau pemberitaan yang merugikan,” tulis pihak KEI.
Konflik antara kepentingan industri energi dan hak dasar masyarakat kembali mencuat di ujung timur Madura. Di tengah deru eksplorasi dan investasi migas, warga Kangean menuntut satu hal: kelestarian lingkungan dan kehidupan yang layak.

 
									












