FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Gapura, Kabupaten Sumenep melaksanakan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (22/1/2024) kemarin.
Pelantikan dan pembekalan PTPS se kecamatan Gapura dilaksanakan di gedung Aula Aswaja lt. 2 Desa Gapura Tengah kecamatan setempat.
“PTPS ini dibentuk untuk memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil,” kata Ketua Panwascam Gapura, Moh. Taufiqur Rachman, Selasa (23/1/2024).
Selain itu, jelas Moh. Taufiq setiap PTPS wajib melaporkan seluruh kejadian-kejadian di TPS.
“Mereka harus menguasai daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di wilayah TPS. Laki-lakinya berapa, seribu berapa, jumlah DPK (daftar pemilih khusus) yang menggunakan KTP,” jelasnya.
“Dan selain itu yang harus diperhatikan terkait daftar pemilih yang memilih, mereka wajib mengetahui dan harus memeriksa siapa-siapa saja di dalam DPT itu, serta siapa saja yang TMS,” tambahnya.
Taufiqur Rachman juga berharap pemilu 2024 berjalan dengan tertip dan aman.
“Semoga pemilu kali ini proses pemungutan suara berjalan lancar,” tandasnya.
Diketahui, dalam pelantikan PTPS tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep, Camat, Polsek, Koramil Kecamatan Gapura, Kepala Desa dan seluruh Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Gapura.