FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Sebagai bentuk dukungan terhadap program kegiatan pemerintahan Kabupaten Sumenep Jawa Timur lembaga Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hasan di Giligenting menyelenggarakan upacara hari jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut seluruh civitas akademika menggunakan pakaian adat, hal tersebut mengacu pada surat edaran bupati diwajibkan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.
Pakaian baju adat Keraton Sumenep diberlakukan bagi ASN, Non ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai 30 hingga 31 Oktober selama jam kerja kantor.
Kepala MTs Al-Hasan, Hanafi, S.Pd.I memaparkan bahwasanya Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya termasuk pihak madrasah dalam menyelenggarakan upacara hari jadi kabupaten sumenep agar dapat mengikuti himbauan tersebut.
“Menggunakan baju adat keraton sumenep sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta mengingat perjuangan para leluhur yang membangun daerah dan sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” tegas Kepala Sekolah MTs Al-Hasan kepada media ini, Selasa (31/10/2023).
Sebagai bentuk kerjasama dengan pemerintah kabupaten sumenep, jelas Hanafi Yayasan Al-Hasan yang menaungi dua lembaga yaitu MTs Al-Hasan dan MA An-Nur akan selalu mendukung upaya-upaya yang dikembangkan oleh pemerintah melalui pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.
“Berbagai kegiatan yang telah didukung oleh pemerintah kabupaten sumenep kami atasnama lembaga MTs Al-Hasan dan MA An-Nur giligenting akan selalu membantu kemajuan dan perkembangan dibidang pendidikan khususnya di giligenting dan kabupaten sumenep secara umum dengan harapan bisa berguna untuk mencerdaskan anak bangsa dan berdaya saing baik tingkat lokal maupun nasional,” tandasnya.
Tepat di hari jadi ke-754 Kabupaten Sumenep, MTs Al-Hasan juga memberikan santunan kepada anak yatim dan keluarga tidak mampu untuk berbagi kesesama dalam hal kegiatan sosial.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431/1929/435.107.3/2023 tentang pemakaian baju adat keraton, termasuk pada saat pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep 31 Oktober 2023.