FALIHMEDIA.COM – Bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai disalurkan, tak terkecuali di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Bantuan ini diberikan sebagai imbalan atas keputusan pemerintah menaikkan harga subsidi bensin pada akhir pekan lalu.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan dibagikan kepada 20,65 juta penerima. Lalu, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM dan bagaimana cara memeriksa apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?.
Untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak, bisa langsung memeriksa di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang sudah terdaftar dan berhak sebagai penerima BLT BBM, dapat melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut:
Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik.
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM.
Syarat Penerima BLT BBM
Warga miskin atau rentan miskin.
Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
Warga atau pekerja berbaring di bawah Rp 3,5 juta.