FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep telah membentuk Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
Acara yang digelar di Pendopo Balai Desa Aengbaja Kenek ini dihadiri oleh Sub. Koordinator Rehabilitasi, Drs Satrawi Joyo, S, M.H dan stafnya, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, Danramil 0827/04 Bluto, Kapt Inf Handi Tri Pranowo, Kapolsek Bluto diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Mahdum, Kepala Desa Aengbaja Kenek Matsin beserta perangkat desa dan BPD serta calon Agen Pemulihan IBM.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran BNN Kabupaten Sumenep serta Forkopimka Bluto di Desa Aengbaja Kenek ini, semoga dengan terbentuknya Agen Pemulihan IBM di desa ini bisa bermanfaat dengan baik bagi masyarakat dan bisa meminimalisir serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala Desa Aengbaja Kenek, Matsin dalam sambutannya, Rabu (29/5/2024).
Semetara itu, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya pembentukan Agen Pemulihan IBM di desa Aengbaja Kenek sehingga kedepannya bisa berbuat baik kepada masyarakat di Kecamatan Bluto serta Agen Pemulihan IBM nanti harus bertindak dengan cara humanis dan tetap sesuai prosedur.
“Melalui agen pemulihan ini, diharapkan akan memberikan pendekatan yang lebih luas dan menyeluruh dalam upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kecamatan Bluto,” ucapnya.
“Semoga langkah yang diambil oleh BNN Kabupaten Sumenep dapat memberikan dampak positif dan mendorong kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat Kecamatan Bluto khususnya di Desa Aengbaja Kenek,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Sumenep, Drs Satrawi Joyo, S, M.H dalam keterangannya menjelaskan jika pembentukan Aagen Pemulihan IBM tersebut hendaknya diniatkan beribadah sehingga Kebupaten Sumenep menjadi bersinar atau bersih narkoba.
“Untuk itu, kita perlu kerja ektra dan sabar dalam melakukan hal ini, agar Kabupaten Sumenep ini bisa bersih dari penyalah gunaan narkoba. Selain itu, kita harus meningkatkan sosialisasi kita terhadap masyarakat akan bahayanya penyalah gunaan narkoba”, ucapnya.
Menurut Syatrawi Joyo di Kecamatan Bluto terdapat 2 desa yang mendapat rekomendasi untuk pembentukan Agen Pemulihan IBM ini.
“Ada 2 desa yang mendapat rekomendasi untuk pembentukan Agen Pemulihan ini, yaitu Desa Aengbaja Kenek dan Desa Bungbungan, dan tiap-tiap desa sebanyak 5 orang yang di angkat oleh Kepala Desa,” tandasnya.