Terdampak Galian C Ilegal, Warga Sumenep Mulai Mengeluh

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Warga di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengeluhkan besarnya biaya perbaikan rumahnya, yang diduga dampak galian C ilegal, yang beroperasi di sekitar rumahnya.
 
Tidak tanggung – tanggung, biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan rumahnua akibat tambang galian c ilegal itu, sebesar Rp 70 juta.
 
Sebab, Warga terdampak galian c ilegal di Desa Kasengan, harus melakukan perbaikan bangunan rumahnya lebih dari tiga kali dalam satu tahun.
 
“Ini sudah berapa kali saya perbaiki, kalau dihitung mungkin sudah tiga kali dalam setahun,” kata Goni, salah satu Desa Kasengan, Kecamatan Manding, saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (30/05/2023) kemarin.
 
Bahkan saat ini dirinya mengaku sudah kehabisan biaya dan tidak mampu untuk melakukan perbaikan rumahnya. Sehingga, dengan sangat terpaksa hanya menggunakan batang bambu untuk menopang bangunan rumah, agar tidak ambruk.
 
Untuk itu, dirinya meminta kepada penggarap Galian C Ilegal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui dinas terkait, agar mampu hadir, guna bertanggungjawab membantu biaya renovasi sejumlah rumah yang terdampak galian C ilegal.
 
Lebih lanjut, dia juga mendesak agar Pemkab Sumenep dapat menjembatani penertiban galian C ilegal di wilayahnya, agar tidak semakin berdampak buruk pada lingkungan.
 
“Jadi saya mohon, penggarap dan pemerintah yang bersangkutan, bantulah kami,” lanjutnya.
 
Hal yang sama juga diutarakan oleh warga setempat Syaifuddin. Dirinya mengatakan, terdapat setidaknya sepuluh rumah yang hampir roboh, diduga akibat dampak Galian C Ilegal.
 
Bahkan menurutnya, sebagian besar dari bangunan tersebut sudah tidak dihuni. Karena khawatir seketika roboh dan menimpa anggota keluarga.
 
“Khawatir jelas, kalau sudah begini keadaannya bagaimana,” pungkasnya.
  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: Alvian, Udiens, Syafika AuliyakEditor: Redaksi