FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Aktivitas tambang galian pasir ilegal di daerah Giligenting, tepatnya di Dusun Barak Laok, Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep semakin mengkhawatirkan warga setempat.
Selama beberapa bulan terakhir, tambang ilegal ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Tambang yang beroperasi tanpa izin ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Selain itu, operasi tambang yang dekat dengan pemukiman warga dan pemakaman menjadi tempat genangan air hujan sehingga menimbulkan risiko terjadinya longsor dan kerusakan infrastruktur.
Warga setempat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menutup tambang ilegal ini dan melindungi keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Pihak berwenang harus segera melakukan tindakan penegakan hukum dan memastikan bahwa tambang ini dihentikan.
Selain itu, upaya harus dilakukan untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Warga Dusun Barak Laok berharap bahwa dengan adanya berita ini akan menarik perhatian yang dibutuhkan untuk mengakhiri aktivitas ilegal ini dan memulai proses pemulihan.