FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Event ini merupakan forum penting yang menentukan arah pembangunan dan prioritas Sumenep untuk dua puluh tahun ke depan.
“RPJPD untuk mempertajam sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah dan menyepakati rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045,” Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.TP., M.Si, dalam sambutannya, Kamis (28/3/2024).
“Materi Musrenbang RPJPD berupa visi misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta analisis SWOT dan isu-isu strategis daerah. Kemudian sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan pembangunan daerah,” sambungnya.
Untuk RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, Jelas Arif Firmanto adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran (2025), yang bertujuan untuk menjabarkan RPJPD dan RPJM Kabupaten Sumenep ke dalam program dan kegiatan tahunan.
“Rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 yang telah disepakati, direkomendasi dan dimasukkan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD,” jelasnya.
Menurut Arif Firmanto, untuk penyusunan RKPD berdasarkan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan kabupaten, dengan memperhatikan hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045, yang dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep dan OPD terkait.
“Sedangkan dokumen RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 yang telah disepakati, menjadi pedoman bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Wabup Sumenep, Dewi Khalifah berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut dapat dirumuskan kebijakan Pemkab Sumenep melalui RPJPD Tahun 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
“Kami mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Nyi Dewi Khalifah dalam sambutannya.
“Mewujudkan kualitas SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan dan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” sambungnya.
Penyusunan RKPD tahun 2025 ini, kata Nyi Eva agar memperhatikan penyusunan RPJPD 2025–2045. Sehingga dalam proses penyusunan RKPD secara simultan memperhatikan atau mempertimbangkan–substansi penyusunan RPJPD, sehingga terjadi kesinambungan antara prioritas pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2025, dengan arah kebijakan RPJPD khususnya di lima tahun pertama.
“Untuk RPJPD periode sebelumnya, terdapat 5 indikator makro yang dipilih untuk memberi gambaran kondisi kabupaten sumenep saat ini. Salah satunya indeks pembangunan manusia yang merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas sdm suatu daerah,” tandas Nyi Eva.
Di ketahui, hadir dalam acara tersebut, Kepala Bakorwil Madura, anggota Forkopimda, Kepala Bappeda Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep beserta para asisten Sekda, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat di lingkungan Pemkab Sumenep, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan.