FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Kepala Desa (Kades) Galis Akhmad Safri Wiarda turun langsung dan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se-Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (3/6/2023).
Kegiatan pengecekan dan pengawasan pembangunan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung pembangunan fisik yang dikerjakan oleh para pekerja.
“Kami akan tetap melakukan pengecekan dan pengawasan dalam pembangunan RTLH ini, selain memeriksa secara fisik juga agar dalam pembangunan sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kepala Desa Galis, Akhmad Safri Wiarda disela-sela pengecekan pembangunan.
“Untuk desa galis sendiri ada 20 titik rumah tidak layak huni yang akan di garap untuk tahun ini,” sambungnya.
Untuk ukurannya sendiri, jelas Safri masing-masing rumah berukuran 6X4 dan tinggi 3 meter.
“Untuk para penerima langsung menerima materi lengkap dengan 2 jendela dan 1 pintu, jadi nantinya peneriama langsung menerima kunci,” jelasnya.
Setiap pembangunan 1 rumah, ucap Safri membutuhkan 2 hari kerja dan langsung pindah ke titik lain dengan pekerja sebanyak 6 orang.
“Jadi ketika pembangunan sudah nutup, maka pekerjanya pindah bangun di titik lain. Dan nantinya tinggal pemasngan atap dan plesteran gedung,” ucapnya.
Safri juga berharap dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki rumah yang layak huni.
“Desa galis untuk tahun ini hanya bisa melaksanakan RTLH sebanyak 20 rumah, dan semoga tahun berikutnya lebih banyak,” tutupnya.