FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Direktur Eksekutfif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Satibi Satori menyayangkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadim Makarim terkait penghapusan pramuka sebagai ekskul wajib bagi anak didik di sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA.
Menurut Satibi Satori pramuka menjadi budaya positif di lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak didik.
“Tentu kami sangat menyayangkan Pemendikbud No 12 Tahun 2024 ini. Pramuka telah membentuk anak didik dalam hal kepemimpinan dan kemandirian siswa,” ujar Satibi Satori, Senin (1/4/2024).
Kebijakan tersebut, kata Satibi sangat bertentangan dengan esensi enam dimensi profil pelajar Pancasila beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,mandiri, bergotong-royong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif.
“Permendikbud ini secara tidak langsung memotong aktivitas pembentukan karakter para peserta didik,” katanya.
Kadibi juga mendesak agar keberadaan Pramuka dikembalikan sebagai ekskul yang wajib dilaksanakan di sekolah tingkat dasar hingga tingkat atas.
“Kami sebagai Puskapdik mendesak agar Pramuka dikembalikan sebagai ekskul yang wajib dilaksanakan di sekolah sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” tegasnya.
“Semestinya pemerintah dalam membuat peraturan melibatkan para pemangku kepentingan untuk meminta masukan agar kebijakan yang diterbitkan tidak menimbulkan polemik di tengah publik,” sambungnya.
Penghapusan pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah, jelas Kadibi menjadi salahsatu contoh perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang tidak mencerminkan partisi bermakna (meaningfull participation) dari para pemangku kepentingan.
“Dalam perumusan kebijakan seharusnya melibatkan banyak publik guna untuk mendapatkan masukan yang komprehensif khususnya dari para pemangku kepentingan,” tandasnya.