Cara Cek DPT Lewat HP dan Alamat TPS

Cek DPT Online (Foto: Screenshot pada laman cekdptonline.kpu.go.id)
FALIHMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia telah mempermudah proses pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui ponsel pintar (HP) dan juga memberikan informasi tentang alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai pemilih dan di mana mereka harus memberikan suara pada hari pemilihan.
 
Untuk melakukan pengecekan DPT melalui HP, langkah-langkahnya sangat sederhana. Pertama, pastikan ponsel Anda terhubung ke internet. Kemudian, buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) infopemilu.kpu.go.id atau situs DPT online di https://cekdptonline.kpu.go.id.
 
Berikut cara cek DPT lewat hp secara online:
 
Kunjungi laman resmi KPU di tautan infopemilu.kpu.go.id, kemudian pilih menu Cek DPT Online.
 
Atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id lalu muncul Pencarian Data Pemilih.
 
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
 
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
 
Klik tombol Pencarian.
 
Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nomor DPT, nama lengkap, dan alamat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan.
  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon