FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Camat Giligenting didampingi anggota Muspida menyerahkan zakat fitrah bagi kaum duafa yang bertempat di Pendopo Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep pada Senin (17/4/2023).
Penyaluran zakat fitra tersebut merupakan hasil pengumpulan dari jajaran anggota Forkopimka Giligenting dan penyaluran tersebut diserahkan langsung oleh Camat Giligenting kepada 30 orang masyarakat tidak mampu.
“Saya berterima kasih kepada semua ASN dilingkungan Kecamatan Giligenting sebab santunan ini merupakan kegiatan yang luar biasa, karena berangkat dari rasa kepedulian kepada sesama untuk berbagi di bulan Ramadan 1444 H,” kata Camat Giligenting Abd. Said, S. Sos,I. M.Si.
Pembagian Zakat Fitrah ini, menurut Camat di selenggarakan untuk meringankan masyarakat yang kurang mampu dan sudah menjadi kewajiban bersama.
“Alhamdulillah penyaluran zakat fitrah ini merupakan hasil dari semua anggota Forkopimka dan terkumpul sebesar Rp. 1.200.000,” ujarnya.
“Kami berharap pemberian zakat fitrah ini dapat memberi manfaat kapada yang membutuhkan sehingga kita bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama sama. Mari kita rayakan hari kemenangan dengan suka cita, aman dan nyaman,” pungkasnya.