FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Gabungan tim advokat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melaporkan tiga Kepala Desa (Kades) ke Polres Sumenep. Laporan ini menyusul dugaan pemerasan dan intimidasi yang dialami oleh aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura setelah mengadakan investigasi terkait transparansi penggunaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Bluto.
Kejadian ini bermula pada September 2024, ketika YLBH-Madura memberikan pemberitahuan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep. Langkah ini bertujuan untuk menyelidiki serta memberikan advokasi kebijakan terkait struktur pemerintahan desa, dengan harapan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pembangunan desa di masa mendatang.
Menurut Kurniadi, hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya di Kecamatan Bluto mengungkap banyaknya desa yang disinyalir tidak transparan dan kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Temuan ini dipublikasikan melalui platform media online, yang kemudian mendapat respons negatif dari seorang anggota DPRD Sumenep.
“Ada permintaan agar salah satu desa di Kecamatan Bluto dikecualikan dari laporan YLBH-Madura. Anggota DPRD tersebut meminta hak jawab atas pemberitaan yang dianggap merugikan, namun justru muncul laporan balik yang menuduh aktivis YLBH-Madura melakukan pemerasan dan intimidasi,” jelas Kurniadi, yang akrab disapa Raja Hantu pada Rabu (9/10/2024).
Kurniadi menambahkan, salah satu temuan yang menonjol dalam investigasi tersebut adalah adanya proyek pembangunan jembatan yang diduga berkualitas buruk serta kurang transparan dalam penggunaan dana. Selain itu, ditemukan juga dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk keuntungan pribadi.
“Selain itu, kami juga menemukan adanya pelanggaran di desa lain di Kecamatan Bluto, termasuk proyek eksploitasi air bawah tanah yang mangkrak dan minimnya informasi mengenai penggunaan dana serta perkembangan proyek tersebut,” tambahnya.
Aktivis YLBH-Madura juga menghadapi intimidasi dari oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Sumenep, yang dilaporkan mengancam melalui pesan suara. Intimidasi ini memicu kekhawatiran bagi para aktivis yang berupaya memperjuangkan transparansi pemerintahan desa.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, YLBH-Madura memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi ini ke Polres Sumenep. Mereka berharap penegakan hukum dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan aktivis yang memperjuangkan transparansi dan keadilan.
“Laporan ini adalah bukti komitmen kami untuk melindungi hak-hak masyarakat dan aktivis. Kami percaya bahwa hukum akan ditegakkan untuk membawa keadilan bagi semua pihak yang terkait,” pungkasnya.