Sinergi Perangkat Daerah Sumenep: Portal Satu Data untuk Tata Kelola Pemerintahan Efektif

Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah bersama Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto saat Evaluasi Portal Satu Data di Hotel Myze

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Seluruh perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Sumenep terus diminta membangun sinergi untuk menyukseskan implementasi Portal Satu Data. Langkah ini bertujuan mengintegrasikan data pemerintah secara terpadu, sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengambilan keputusan.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, menegaskan bahwa portal ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga memastikan data yang disajikan benar-benar akurat, terkini, dan mudah diakses oleh instansi terkait.

“Portal Satu Data bukan hanya soal pengumpulan data, tetapi memastikan data itu akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujar Dewi Khalifah dalam Evaluasi Pemantapan atau Pra-Peluncuran Portal Satu Data di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).

Portal ini diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan data terpadu untuk menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kami mengimbau perangkat daerah dan pihak terkait untuk berkoordinasi dalam menyukseskan portal ini. Sinergi sangat diperlukan karena pekerjaan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Wakil Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah yang belum memperbarui data untuk segera menyelesaikannya sebelum akhir bulan ini.

“Pimpinan OPD yang datanya belum terupdate harus segera menuntaskannya dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan menilai sejauh mana pemanfaatan Portal Satu Data dalam mendukung pengelolaan data terpadu di Kabupaten Sumenep.

“Kegiatan ini memberikan masukan strategis untuk penyempurnaan kebijakan dan implementasi portal, sehingga dapat menyediakan data yang lebih akurat untuk pengambilan keputusan,” ungkap Arif.

Sebagai langkah resmi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/182/kep/435.013/2024 tentang Forum Satu Data Kabupaten Sumenep, yang menjadi pedoman pelaksanaan portal ini.

“Portal Satu Data yang dibangun melalui proses panjang ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tutup Arif Firmanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *