FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi dokumen terkait audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Audit awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan mulai 13 Januari 2025.
“Dokumen yang diperlukan harus segera dilengkapi agar proses audit berjalan lancar. Penyelesaian LKPD 2024 ditargetkan selesai dan diserahkan paling lambat 20 Februari,” jelas Edy pada Senin (6/1/2025).
Selain itu, Edy menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik. Ia meminta kepala OPD untuk memantau dan memastikan seluruh aset telah terdata dengan benar sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Aset daerah yang tertata rapi akan mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Edy juga menyampaikan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait penghentian sementara pengadaan barang dan jasa. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung langkah rasionalisasi anggaran pemerintah pusat.
“Hal ini perlu dipahami bersama agar proses rasionalisasi berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat kegiatan strategis,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat menjaga tata kelola keuangan yang baik dan mencapai hasil audit yang optimal.