RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep Terapkan Antrian Online untuk Pasien BPJS melalui Aplikasi JKN

Foto: RSUD dr. H Moh. Anwar dari Depan

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan kesehatan, RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep mewajibkan pasien BPJS Kesehatan untuk mendaftar antrian poliklinik melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini mulai diberlakukan penuh pada 9 Desember 2024, sesuai perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSUD.

Kasi Informasi RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini bertujuan mempercepat proses antrian dan meminimalkan waktu tunggu pasien.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mendaftar akun agar terbiasa dengan sistem ini,” ungkapnya.

Erfin menambahkan, migrasi dari antrian manual ke sistem online ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pasien.

“Kalau ada kendala, pasien bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Beberapa poliklinik di RSUD telah menjalani uji coba sistem ini sejak 2 Desember 2024, seperti poliklinik ortopedi, paru, dan jantung. Seluruh layanan poliklinik akan menerapkan sistem ini mulai 9 Desember, sementara pasien non-BPJS tetap dilayani dengan prosedur biasa.

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dengan kata kunci Mobile JKN. Untuk pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) atau 085-335-236-284 (Yudi). Layanan informasi BPJS Kesehatan juga tersedia di 081-133-096-92 (Mujib).

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon