FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Koperasi Produsen Makanan dan Minuman Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Koperasi di Jalan Pendekar, Kepanjin, Sumenep.
RAT ini menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta ajang evaluasi perkembangan usaha koperasi. Dalam acara tersebut, hadir Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Sumenep, Hairil Iskandar, bersama pendamping koperasi.
“Setiap koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepada anggota,” ujar Lulu Airus Sofie, S.Sos, Ketua Koperasi Produsen Makanan dan Minuman Kabupaten Sumenep, Minggu (5/1/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Selain untuk menyampaikan laporan keuangan, RAT juga bertujuan memberikan gambaran perkembangan usaha koperasi kepada anggota.
“Melalui forum ini, anggota dapat menilai apakah koperasi telah berkembang sesuai harapan. Selanjutnya, langkah strategis akan diambil untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tegas Lulu.
RAT kali ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menentukan arah koperasi di masa depan demi keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan anggota.