Polsek Manding Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu dan Barang Bukti

Para tersangka dan barang bukti uang palsu, printer, dan perangkat komputer yang digunakan tersangka untuk memproduksi uang palsu di Polsek Manding, Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polsek Manding Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar uang palsu di sebuah rumah di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga pelaku berinisial AS (23), R (36), dan AFW (34), yang berasal dari Dusun Mandapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 (total Rp550.000)

2 lembar uang asli pecahan Rp1.000

1 unit printer Epson L120

1 perangkat komputer

1 bungkus rokok merek Balveer

1 buah songkok hitam

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu sore (4/1/2025), yang menyebut adanya warga menjadi korban peredaran uang palsu. Petugas Polsek Manding segera melakukan penyelidikan dan memantau lokasi yang dilaporkan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan informasi dari korban. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka R dan AS di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang palsu yang diakui sebagai milik tersangka R,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, S.H.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pelaku utama, yaitu AFW, yang diduga sebagai pembuat uang palsu. Polisi berhasil menangkap AFW dan menyita alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, termasuk printer dan komputer.

Menurut, AKP Widiarti, para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan mata uang. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Para tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manding untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Widiarti.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama dalam transaksi tunai.

“Jika menemukan indikasi uang palsu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *