FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polsek Kangean, Polres Sumenep, berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia yang digelar baru-baru ini.
Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, menyampaikan bahwa knalpot brong dari motor tersebut dilepas dan diganti dengan knalpot standar sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami memastikan semua motor dikembalikan dalam kondisi menggunakan knalpot asli atau standar. Selain itu, knalpot brongnya juga kami musnahkan agar tidak dapat digunakan lagi,” jelas Iptu Datun, Selasa (7/1/2025).
Langkah tegas ini menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban masyarakat sesuai arahan pimpinan.
“Sebagai bagian dari tindak lanjut, kami melakukan pemusnahan knalpot brong yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” tuturnya.
Kepala Dusun Ngomber, Desa Laok Janjang, Sanusipane, memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polsek Kangean.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Knalpot brong selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sanusipane berharap tindakan ini mampu memberikan efek jera kepada para pengguna motor sehingga tidak lagi menggunakan knalpot brong di masa depan.
“Dengan adanya tindakan ini, diharap dapat memberikan efek jera kepada para pengguna motor,” tandasnya.