Politisi Nia Kurnia Fauzi Tegaskan Komitmen Kawal Kasus KDRT Tragis di Sumenep

Nia Kurnia Fauzi saat mengunjungi rumah duka korban KDRT di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Nia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas dan berharap tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung fatal

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi, memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merenggut nyawa seorang ibu berinisial NS di Sumenep. Nia menekankan pentingnya penanganan serius atas kasus ini hingga tuntas. Ia juga menegaskan bahwa isu KDRT harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya sangat prihatin atas musibah yang dialami almarhumah NS. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena masalah dalam rumah tangga, dengan segala kompleksitasnya, memang sudah menjadi fokus kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Ini harus menjadi yang terakhir, jangan sampai ada lagi KDRT yang berakhir tragis,” ungkap Nia Kurnia Fauzi saat menyampaikan belasungkawa di rumah duka pada Rabu (9/10/2024).

Nia juga menuturkan kesedihannya mengingat latar belakang korban yang penuh prestasi. NS diketahui pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep dan telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S-2 di Malang.

“Korban ini sangat berprestasi. Gelar pendidikannya sampai S-2 di Malang, dan saat SMA menjadi anggota Paskibraka. Tentu kita semua merasa sangat kehilangan, terutama karena korban meninggalkan seorang anak yang masih kecil,” tambah Nia.

Mewakili keluarga korban, Miftah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari Nia Kurnia Fauzi. Ia berharap kehadiran Nia dapat membantu mengawal kasus ini agar berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Alhamdulillah, Bu Nia berjanji akan membantu mengawal kasus ini. Kami sebagai keluarga sangat terpukul. Anak kami meninggal karena KDRT, dan isu bahwa korban dipukul karena menolak ajakan suaminya untuk berhubungan suami istri tidaklah benar. Kami berharap kebenaran bisa terungkap,” ungkap Miftah.

Kasus KDRT ini melibatkan pelaku berinisial AR (28) dan korban NS (27). Peristiwa yang terjadi pada 4 Oktober 2024 di rumah orang tua pelaku di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, mengejutkan banyak pihak. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal saat menjalani perawatan di Puskesmas Batang-Batang. Keluarga korban mengungkapkan bahwa kekerasan ini bukan yang pertama kali, sebelumnya pada Juni 2024 korban juga mengalami hal serupa di tempat yang sama.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon