FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Penjabat (Plt.) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hj. Dewi Khalifah, SH., MH., M.Pd.I., memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebagai tanggapan atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep.
Plt. Bupati Dewi Khalifah menjelaskan bahwa kinerja Pemkab Sumenep telah menunjukkan peningkatan yang konsisten, terlihat dari pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK selama tujuh tahun berturut-turut.
“Ini mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan,” ujar Dewi Khalifah dalam paparannya pada Rabu (30/10/2024).
Dari sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Sumenep terus mencatatkan pertumbuhan positif, yaitu 67,74 pada 2021, meningkat menjadi 68,49 pada 2022, dan mencapai 69,13 pada 2023. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sumenep berada dalam posisi terbaik di Jawa Timur, dengan angka sebesar 2,31 pada 2021, turun menjadi 1,36 pada 2022, dan 1,71 pada 2023, menjadikan Sumenep sebagai peringkat pertama dalam dua tahun terakhir.
Plt. Bupati juga menyebutkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Sumenep mengalami kenaikan, mencapai 5,35 persen pada 2023, yang merupakan angka tertinggi di wilayah Madura Raya dan lebih baik dibandingkan tingkat nasional maupun Jawa Timur.
“Penurunan angka kemiskinan pun cukup signifikan, dari 20,18 persen pada 2020 menjadi 17,78 persen pada 2024, tertinggi di Jawa Timur dalam hal penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Capaian lain yang diapresiasi adalah peningkatan nilai investasi, yang naik dari Rp1,13 triliun pada 2021 menjadi Rp2,1 triliun pada 2023.
“Indeks Desa Membangun (IDM) juga meningkat, dari 0,6855 pada 2021 menjadi 0,7393 pada 2023,” paparnya.
Pemkab Sumenep terus meningkatkan kualitas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik di daratan maupun di kepulauan.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., menyatakan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 diharapkan bisa memberi pijakan kuat bagi pelaksanaan tahapan selanjutnya antara Pemkab dan DPRD.
“Tahapan pembicaraan tingkat satu dari pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2025 yang diawali dengan penyampaian nota penjelasan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan penyampaian jawaban Bupati, dapat memberikan dasar-dasar pertimbangan yang berguna bagi pelaksanaan tahapan selanjutnya dari pembahasan bersama antara Bupati dan DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran,” tuturnya.