FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Ratusan pelaku usaha di Kabupaten Sumenep antusias mengikuti Kick Off Meeting Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Acara ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep di Hotel Bahgraff, Selasa (11/06/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai proses perizinan berbasis risiko sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal.
Edukasi Pelaku Usaha Tentang Perizinan Berbasis Risiko
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengedukasi pelaku usaha agar memahami pentingnya manajemen risiko dalam menjalankan usaha.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya mempertimbangkan faktor risiko dalam aktivitas usahanya,” ujar Abd. Rahman Riadi di sela pembukaan acara.
Ia menambahkan, dengan implementasi OSS RBA, diharapkan proses pengawasan dan pengendalian kegiatan investasi di Sumenep dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar investasi terus meningkat dan berdampak positif pada perekonomian daerah,” jelasnya.
Tema kegiatan ini adalah “Pelaku Usaha Patuh, Investasi Meningkat, Ekonomi Masyarakat Bangkit.”
Pemerintah Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, yang mewakili Bupati Sumenep, mengimbau seluruh pelaku usaha agar memastikan seluruh izin dan laporan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan.
“Pelaku usaha harus memperbaharui seluruh dokumen izin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) merupakan langkah penting untuk mengetahui perkembangan investasi di daerah.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami minta pelaku usaha mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan tabungan hari tua bagi para pekerja,” tambahnya.
240 Pelaku Usaha Ikuti Kegiatan OSS RBA dan LKPM
Acara Kick Off Meeting OSS RBA dan LKPM ini diikuti oleh 240 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama empat hari, terbagi dalam dua tahap: 11–12 Juni 2024 dan 25–26 Juni 2024.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung peningkatan investasi daerah, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Demi Ekonomi Sumenep Maju
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumenep berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Implementasi OSS RBA menjadi momentum penting dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, cepat, dan berorientasi pada risiko usaha.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin patuh, investasi meningkat, dan ekonomi masyarakat Sumenep terus bangkit,” tutup Abd. Rahman Riadi.













