FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep terus berupaya untuk membangun Zona Integritas (ZI) sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi. Dalam upaya pembangunan ZI ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik menuju pemerintah bebas dari semua bentuk korupsi.
“Kalau berbicara terkait pembangunan zona integritas ini, titik beratnya ada pada bagaimana kita atau instansi memberikan pelayanan yang baik, dan maksimal kepada masyarakat,” kata Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Kabupaten Sumenep, Ananta Yuniarto usai menghadiri penyematan Pin WBK secara simbolis, di halaman DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Kamis (02/05/2024).
Untuk saat ini, jelas Ananta Yuniarto ada empat OPD yang berhak meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui pembangunan zona integritas pada 2024, diantaranya DPMPTSP, Disdukcapil, BKPSDM dan RSUD dr. H. Moh. Anwar.
“Jadi, nanti untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ya harus melalui tahapan WBK ini dulu. Karenanya, seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, di antaranya, komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monitoring dan evaluasi (monev) dan sosial media atau setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” jelas Ananta Yuniarto.
Sementara untuk kriteria penilaian pada pembangunan Zona Integritas ini, tutur Ananta Yuniarto setiap OPD harus mengisi sejumlah dokumen, melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk selanjutnya dikirim ke Menteri PAN-RB Republik Indonesia.
“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas. Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tutur Ananta Yuniarto.
Selain itu, Ananta Yuniarto juga mengungkapkan, untuk tahun ini ada 2 Puskesmas yang juga menuju pembangunan zona integritas, yakni Puskesmas Ambunten dan Pasongsongan.
“Diharapkan kepada semua OPD maupun Puskesmas agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik,” pungkas