FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebanyak 859.185 warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dari total tersebut, 405.585 adalah pemilih laki-laki, sementara 453.600 lainnya merupakan pemilih perempuan.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Sumenep yang digelar untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa rapat berlangsung cepat dan lancar.
“Alhamdulillah, penetapan DPT hari ini berjalan cepat dan lancar, mungkin ini menjadi sejarah karena biasanya proses ini lebih lama,” ungkap Nurussyamsi pada Jumat (20/9/2024).
Sebelum rapat pleno digelar, KPU telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk memastikan akurasi data. Beberapa koreksi yang disarankan oleh Bawaslu sudah diselesaikan dua hari sebelumnya.
“Kami sudah menyinkronkan data sebelum pleno, sehingga saat rapat dimulai, tidak ada lagi masalah. Tinggal menandatangani berita acara,” jelasnya.
Jumlah DPT tersebut mengalami penurunan sebanyak 2.654 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang tercatat sebanyak 861.839. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pemilih yang meninggal dunia dan belum dicoret dari daftar, serta beberapa pemilih yang pindah domisili.
Syamsi menambahkan bahwa KPU akan terus memantau perkembangan jumlah pemilih hingga hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Perubahan data masih mungkin terjadi, terutama karena adanya pemilih yang meninggal atau pindah domisili sebelum hari pemungutan suara.
“Selama dua bulan ke depan, sangat mungkin ada perubahan data, misalnya pemilih yang keluar dari Sumenep atau ada yang meninggal,” tambah Syamsi.