FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Koperasi Wanita (Kopwan) Irama mendapat apresiasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan, Hairil Iskandar, S.E., M.Ak., menilai Kopwan Irama telah menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tentang Koperasi, yang mewajibkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dilaksanakan setahun sekali.
“Kopwan Irama berhasil melaksanakan RAT awal tahun ini sesuai aturan. Bahkan, kinerjanya sudah melampaui ekspektasi yang ada,” ujar Hairil dalam sambutannya, Senin (6/1/2025).
Hairil berharap Kopwan Irama dapat terus konsisten mengembangkan usahanya dengan memperkuat kelembagaan dan memenuhi legalitas yang dibutuhkan. Hal ini menjadi penting mengingat Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian terhadap koperasi-koperasi, khususnya yang memiliki izin usaha simpan pinjam.
“Kesempatan ini dapat dimanfaatkan Kopwan Irama untuk melengkapi seluruh persyaratan. Program prioritas Kementerian Koperasi, seperti penyaluran bahan pokok makanan bergizi gratis, bisa menjadi peluang besar,” tambahnya.
RAT Kopwan Irama juga dihadiri Ketua TP PKK Kecamatan Kota, Rahmatillah Yudi, yang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, keberhasilan Kopwan Irama dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya di Kecamatan Kota.
“Dengan berkembangnya Kopwan Irama, saya berharap koperasi lain dapat termotivasi untuk menjalankan kewajibannya dan meningkatkan usaha,” kata istri Camat Kota itu.
Selain pejabat Dinkop UKM dan Perindag Sumenep, kegiatan ini juga dihadiri pengurus, pengawas, dan anggota Kopwan Irama.