FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalami kenaikan hingga Rp 8 ribu rupiah dari harga biasanya.
Pada pekan sebelumnya, cabai rawit dijual seharga Rp 25 ribu. Saat ini, harga cabai rawit mencapai Rp 33 ribu per kilogram.
Akibat situasi ini, pendapatan pedagang cabai rawit di Pasar Rakyat, Kecamatan Ganding, mengalami penurunan.
Rahmatun (43), salah seorang pedagang, berasumsi bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh penipisan stok cabai rawit akibat cuaca ekstrem yang berlangsung dalam waktu yang lama.
“Kini kita sedang mengalami musim kemarau, sehingga sulit mendapatkan udara. Hal ini menyebabkan banyak pohon cabai rawit mengering,” ujarnya dikutip dari okenewes.id pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
“Dampak yang saya rasakan saat ini adalah modal yang dikeluarkan banyak, sementara pendapatan yang didapat sedikit,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap kenaikan harga cabai rawit tidak akan berlangsung lama. Dengan begitu, pendapatan dari penjualan cabai bisa kembali stabil seperti sebelumnya.
“Kami berharap kenaikan harga cabai rawit ini tidak berlangsung lama. Sejak kemarin, cabai rawit hanya laku dibeli oleh petani-petani yang berhasil panen tembakau,” tutupnya.