FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep segera meluncurkan program inovatif bernama Kampung Zakat Terpadu di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Program ini dirancang sebagai upaya pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang berkelanjutan, mencakup aspek pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menjelaskan bahwa Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kampung Zakat ini adalah ruang sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga zakat. Bersama-sama, kita akan mengelola dan mengoptimalkan zakat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Abdul Wasid, Kamis (28/12/2023).
Dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Kemenag, hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Modal, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kecamatan Kota Sumenep, BPRS, Baznas, LAZIS-NU, LAZIS-MU, BMH Sumenep, serta tokoh agama dan masyarakat. Abdul Wasid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk keberhasilan program ini.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa) Kemenag Sumenep, Mabrur, menjelaskan bahwa Kampung Zakat Terpadu akan menerapkan pendekatan yang holistik dan produktif.
“Kampung Zakat ini tidak hanya menyalurkan zakat secara konsumtif, tetapi juga mendorong pengembangan zakat produktif. Selain itu, kami akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka,” ungkap Mabrur.
Program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan zakat terpadu. Dengan pendekatan berkelanjutan, Kampung Zakat Terpadu Desa Pandian diyakini mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumenep.