FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, secara resmi meluncurkan aplikasi KPRI Al-Ikhlas Mobile dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas, Selasa (31/12/2024). Acara ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, serta perwakilan dari berbagai instansi.
Abdul Wasid mengapresiasi langkah inovatif KPRI Al-Ikhlas yang menghadirkan aplikasi mobile sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota.
“Ini adalah wujud nyata komitmen KPRI Al-Ikhlas dalam memberikan pelayanan terbaik dan efisien bagi seluruh anggotanya. Kami optimis aplikasi ini akan mempermudah akses layanan koperasi bagi anggota,” ujar Abdul Wasid.
Aplikasi KPRI Al-Ikhlas Mobile dirancang untuk mempermudah anggota mengakses berbagai layanan koperasi secara digital. Fitur-fitur unggulan meliputi informasi simpanan, pinjaman, transaksi, hingga layanan lainnya yang kini dapat diakses melalui smartphone.
“Anggota koperasi tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi atau melakukan transaksi. Semua bisa dilakukan dengan praktis melalui aplikasi,” tambahnya.
Ketua KPRI Al-Ikhlas, Jony Hermanto, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari adaptasi koperasi terhadap perkembangan teknologi.
“Kami berkomitmen memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi anggota. Selain itu, aplikasi ini mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi,” ungkap Jony.
Jony berharap dengan adanya aplikasi KPRI Al-Ikhlas Mobile, koperasi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan anggota.
“Kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan anggota,” tutupnya.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan koperasi yang modern dan berbasis teknologi, sehingga semakin relevan dengan kebutuhan zaman.