FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Kasus hilangnya emas seberat 23 gram milik Hj Nur (55) warga Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting pada Sabtu 6 Januari 2024, masih dalam proses penyelidikan oleh Kapolsek Giligenting.
Anggota polsek Giligenting, Aldy, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan titik terang.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan titik terang,” ujar Aldy kepada Falihmedia.com, Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya, jelas Aldy pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Hj Nur berharap, pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku dan mengembalikan emas yang hilang tersebut.
“Kami berharap, pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku dan mengembalikan emas kami,” singkat Hj Nur.