Eks Wamenkumham Bocorkan Pemilu Akan Kembali ke Sistem Tertutup


FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu legislatif akan kembali ke sistem proposional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan persnya.

Ia menyatakan komposisi putusan MK nantinya 6 berbanding 3 dissenting.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” jelasnya.

Dia menilai jika nantinya Pemilu akan menggunakan sistem proposional tertutup. Maka, demokrasi akan mundur ke belakang, seperti sistem Pemilu di era Orde Baru yang otoritarian dan koruptif.

Gejala kemundurannya bukan hanya di sistem demokrasi, sudah ada tanda di bidang hukum dengan dipretelinya kewenangan KPK.

“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” terang mantan Wamenkumham di era SBY tersebut.

Ia menerangkan kondisi ini tidak ada bedanya dengan nasib Demokrat yang dengan upaya politik sempat akan diambil alih oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” tutupnya. (WartaEkonomi.Co.Id, Ferry H/Red/Falih Media)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon