News  

Dinsos P3A Sumenep Gelar Diskusi Panel


FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar diskusi panel dengan tema “Selamatkan Perempuan dan Anak Dari Degradasi Moral”. Selasa (28/03/2023).

Kegiatan dibuka langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trimo, perwakilan Polres, Anggota DPRD Sumenep Komisi IV, Ketua Ormas, Ketua organisasi kewartawanan dan segenap undangan.

Bupati mengatakan, diskusi panel ini sangat penting guna membahas bagaimana mengurangi atau tidak sampai terjadi kejadian yang mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Hal ini penting untuk mengurangi terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak. Salah satu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan dikarenakan tingkat kemapanan mereka masih kurang,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini meminta para orang tua agar menyikapi dengan cerdas dalam menghadapi digitalisasi.

“Para orang tua sepatutnya mendorong, menyakinkan, memotivasi dan mengawal digitatalisasi terhadap anaknya,” ucap Fauzi.

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain menuturkan, tindakan kekerasan akan berdampak negatif yang serius bagi korban dan lingkungan.

Tindak kekerasan bukan hanya masalah individual tapi masalah keluarga dan masyarakat, sehingga melalui diskusi panel ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Izoul memaparkan bahwa di Kabupaten Sumenep kekerasan terhadap perempuan dan anak dibandingkan tahun 2022 semakin meningkat.

“Pada tahun 2022 data kejadian kekerasan ada 49 kasus dan di tahun 2023 sampai bulan Maret 16 kasus,” papar Izoul.

Kemudian tahun 2022 penelantaran sebanyak 8 kasus, KDRT 11 kasus, pencabulan 10 kasus, pemerkosaan 2 kasus, pelecehan sosial 1 kasus, penganiayaan 5 kasus, ITE 1 kasus.

Sedangkan di tahun 2023 telah terjadi pencabulan 11 kasus pelecehan seksual 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, KDRT 1 kasus, dan penganiayaan 1 kasus.

“Dengan begitu kita bisa memberikan kesamaan persepsi para pemangku kebijakan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, lintas sektor dan seluruh lembaga lainnya. Sehingga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih dekat dengan keluarga,” pungkasnya. ( Alvian, Udiens, Syafika Auliyak, Red/Falih Media)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon