FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatatkan peningkatan penanganan tindak pidana selama tahun 2023. Sebanyak 525 kejadian tindak pidana tercatat, naik 7 persen dibandingkan 2022 yang mencapai 490 kejadian. Namun, penyelesaian kasus juga menunjukkan peningkatan, dengan 459 kasus berhasil diselesaikan dibandingkan 420 kasus pada tahun sebelumnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menjelaskan pencapaian ini dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
“Tindak pidana mengalami kenaikan, tetapi penyelesaiannya juga naik sebesar 9 persen, menunjukkan peningkatan kinerja kami,” ungkapnya.
Ungkap Kasus Narkoba
Sepanjang 2023, Polres Sumenep berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dengan total 66 tersangka. Dari jumlah tersebut, 65 tersangka merupakan laki-laki, dan satu tersangka perempuan.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Sabu-sabu: 101,57 gram
Pil YY: 1.251 butir
Kendaraan bermotor roda dua: 11 unit
Handphone: 57 unit
Peralatan hisap dan timbangan: 24 buah
Uang tunai: Rp5.500.000
Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran
Di bidang lalu lintas, Polres Sumenep mencatat kenaikan jumlah kecelakaan dari 323 kasus pada 2022 menjadi 391 kasus pada 2023. Selain itu, 12 kasus tabrak lari berhasil diungkap, dan 19 kendaraan roda dua dengan knalpot bising diamankan.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumenep,” tutup AKBP Edo Satya Kentriko.