Asistensi Teknis Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep di Dukung Oleh USAID ERAT


FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sumenep adalah salah satu Kabupaten yang menjadi mitra Program USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat) di Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut merupakan bantuan teknis dari United States Agency for International Development (USAID). Salah satu tujuannya memperbaiki implementasi kebijakan dan pelayanan publik, untuk peningkatan taraf hidup warga negara Indonesia.

Untuk mencapai tujuan itu, USAID ERAT mendukung Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, memperkuat koherensi kebijakan dan implementasinya, serta perencanaan dan realisasi anggaran untuk memperbaiki layanan publik.

Seperti halnya Asistensi Teknis Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan, di Hotel De Bagraf selama dua hari dari 15-16 Mei 2023.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Helmi, mengungkapkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut berkerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Sumenep dan Bappeda serta sejumlah OPD terkait.

Sebab, diakui di beberapa OPD di Kabupaten Sumenep sudah banyak melakukan inovasi. Namun, selama ini masih banyak yang belum dirawat, sehingga belum menjadi inovasi unggulan. Padahal kalau dirawat akan menjadi potensi luar biasa.

“Kalau kita berkaca pada 2020, Sumenep menjadi salah satu Kabupaten inovatif di Indonesia yang masuk di 10 besar. Tentunya ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ujar Helmi di sela-sela Asistensi Teknis Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep, Senin (15/05/2023) kemarin.

Menurutnya, prestasi inovasi ini tentunya bukan hanya sekadar kebanggaan, namun karena waktu itu dilakukan dengan telaten dan bagaimana mengakomodir kemudian merawatnya. Karenanya, ini juga dalam rangka membina dan memastikan bahwa inovasi yang dilakukan, tidak hanya sebagai inovasi secara administratif, namun juga berjalan dan berkelanjutan serta secara manfaat benar-benar dirasakan bagi masyarakat.

Diakui jika hanya ada dokumennya tanpa adanya program yang berkelanjutan, tentunya inovasinya tidak akan ada manfaatnya untuk kemajuan Kabupaten Sumenep. Jadi, secara administratif jalan dan secara manfaat benar-benar bermanfaat dan terus berkelanjutan.

Kali ini, pendampingan yang dilakukan bersama USAID ERAT fokusnya kepada tiga program 
inovasi, yakni inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan sanitasi. Jadi tidak semua OPD yang dilakukan, namun hanya fokus pada tiga program tersebut sekitar 12 OPD dan 10 Puskesmas di Kabupaten Sumenep yang inovasinya lumayan berjalan dan tetap komitmen menjalankan programnya.

“Seperti halnya inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan berinovasi ada program jemput bola yang luar biasa sederhana, tapi manfaatnya luar biasa. Pelayanan sederhana turun langsung ke desa-desa, hingga saat ini hampir 100 persen warga memiliki data kependudukan,” paparnya.

Dikatakan pula, jika kegiatan ini salah satunya bertujuan memahami pentingnya inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, serta bagaimana memulai mengembangkan dan mereplikasi inovasi pelayanan publik yang ada, serta guna mendapatkan ide dan input dari fasilitator untuk mengembangkan embrio inovasi yang ada serta mampu mengembangkan inovasi yang ada secara optimal untuk berkontribusi terhadap penyelesaian permasalahan yang ada serta menyusun dokumen inovasi yang lebih sistematis dan komprehensif.

“Selanjutnya keluaran dari kegiatan ini adalah bagaimana peserta memiliki ide pengembangan inovasi yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan, memperbaiki kualitas layanan, mampu mereplikasi inovasi yang telah berhasil,” terangnya.

Selanjutnya dengan tersusunnya dokumentasi inovasi yang lebih sistematis dan komprehensif, sehingga mudah untuk dipelajari/direplikasi oleh daerah lain. Selanjutnya Bagian Organisasi memiliki kapasitas, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap inovasi yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Ren, Fer/Red/Falih Media)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon