Akun WA Diblokir Sementara, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya


FALIHMEDIA.COM – Akhir-akhir ini, kembali ramai diperbincangkan di Twitter masalah akun dari aplikasi pesan instan WhatsApp (WA) yang diblokir sementara. Keramaian perbincangan masalah WA diblokir sementara bisa dilihat pada salah satu twit dari akun base @tanyarlfes.

Pada twit yang tertera di atas, terdapat gambar dari beberapa akun WA yang terkena pemblokiran sementara dengan batas waktu tertentu. Pengirim twit itu lantas menyebutkan apabila penyebab masalah tersebut adalah pemakaian aplikasi WA GB.

Jika merujuk pada sumber teknis penyebab WA diblokir sementara, ungkapan pengirim twit itu tidak sepenuhnya salah. Namun, penyebab ini sejatinya tak hanya pemakaian aplikasi WA GB. Lantas, kenapa tiba-tiab WA diblokir sementara bisa terjadi?.

Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan mengenai penyebab WA diblokir sementara di bawah ini.

Berikut penyebab WA diblokir sementara:

Pemakaian aplikasi WA ilegal
Seperti yang tertera pada twit di atas, penyebab WA diblokir sementara yang pertama adalah pengguna memakai aplikasi WhatsApp ilegal (tidak resmi), seperti WA GB, WA Aero, WA Yo, WA Plus, FMWhatsApp, dan lainnya.

Aplikasi-aplikasi tersebut pada dasarnya merupakan aplikasi modifikasi atau tiruan dari aplikasi WhatsApp asli, biasa disebut juga dengan WhatsApp Mod. WA GB dan teman-temannya itu dikembangkan oleh pihak lain (pihak ketiga) secara ilegal.

Aplikasi WhatsApp Mod biasanya tersedia dalam format file APK di situs web pengembangnya, bukan di toko aplikasi resmi. Pihak WhatsApp sendiri tidak pernah memberikan dukungan dan izin pada pengembang yang membuat aplikasi WA modifikasi tersebut.

Aplikasi semacam ini dapat mengoleksi data pribadi dan membahayakan privasi pengguna. Dikutip dari laman resmi bantuan WhatsApp, lantaran dikembangkan secara ilegal, aplikasi WhatsApp Mod dinilai telah melanggar ketentuan layanan WhatsApp.

Pihak WhatsApp dapat memberikan sanksi atas penggunaan WA GB dan teman-temannya. Adapun sanksi itu berupa pemblokiran akun sementara dengan batas waktu tertentu dan yang terberat adalah pemblokiran akun permanen.

Dinilai melakukan spam
Masalah WA diblokir sementara juga tetap bisa terjadi walau pengguna tidak memakai aplikasi WhatsApp yang tidak resmi.

Penyebab WA diblokir sementara yang kedua adalah pengguna dinilai melakukan spam (mengirim pesan atau melakukan tindakan tertentu secara masif), melakukan penipuan, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keamanan pengguna lain.

Untuk masalah WA diblokir sementara karena penyebab ini, biasanya pesan peringatan yang ditampilkan di aplikasi WA bakal berbeda. Jika disebabkan karena dinilai melakukan spam maka bakal muncul pesan “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp karena spam”.

Itulah dua penyebab WA diblokir sementara. Meski terkena penalti tidak bisa mengakses WA untuk sementara waktu, namun bukan berarti masalah ini tidak bisa diatas. Lantas, bagaimana cara memperbaiki WhatsApp yang terblokir sementara? Begini penjelasannya.

Cara mengatasi WA diblokir sementara:

Hapus aplikasi WhatsApp Mod
Setelah durasi pemblokiran sementara berakhir, segeralah hapus aplikasi WhatsApp Mod yang dipakai, entah itu WA GB, WA Yo, dan sejenisnya.


Unduh dan gunakan kembali aplikasi WhatsApp asli, yang tersedia di toko aplikasi resmi. Jika tidak segera beralih ke WhatsApp resmi maka akun bisa berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Sebelum beralih, ada baiknya mencadangkan dulu percakapan yang terdapat di WhatsApp Mod . Di WhatsApp Mod, cara pencadangan chat bisa dimulai dengan mengetuk “Opsi lainnya” > “Chat” > “Cadangan chat”.

Setelah mencadangkan chat, bukalah menu pengaturan ponsel, lalu ketuk “Penyimpanan” > “File”. Temukan folder WhatsApp Mod, kemudian ketuk dan tahan hingga muncul opsi di sudut kanan atas. Klik “Lainnya” > “Ubah Nama”, lalu ubah nama folder menjadi “WhatsApp”.

Kemudian, unduh aplikasi WhatsApp yang asli di toko aplikasi resmi. Setelah terinstal, silakan login akun di aplikasi WhatsApp resmi. Pada halaman pengaturan pencadangan di aplikasi WhatsApp resmi, ketuk “Pulihkan” > “Berikutnya”.
  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon