FALIHMEDIA.COM | BANGKALAN – Sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Bangkalan pada Kamis (9/1/2025).
Aksi yang menyoroti masalah pengelolaan sampah dan parkir liar ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @bangkalanterkini.
Namun, aksi tersebut justru menuai kritik dari netizen. Para aktivis membakar ban di depan lobi kantor Pemkab Bangkalan, sehingga asap hitam memenuhi ruangan. Beberapa netizen mempertanyakan cara tersebut, menganggapnya kontradiktif dengan tuntutan peduli lingkungan.
“Peduli lingkungan tapi bakar ban, upaya yang bagus,” sindir seorang netizen.
“Polusi woy, memberi aspirasi tidak perlu bakar ban juga,” tulis komentar lainnya.
Ketua Umum PMII Bangkalan, Abdul Holik, menegaskan aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie. Mereka menilai pemerintah tidak serius menangani sampah, parkir liar, dan penempatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tidak sesuai aturan.
“Pj Bupati Bangkalan sejak awal tidak serius dalam menangani persoalan sampah, parkiran, dan penempatan TPST yang melanggar aturan,” tegas Holik dalam orasinya.
Para demonstran menyoroti lokasi TPST yang terlalu dekat dengan permukiman warga, melanggar Permen PU RI Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 32, yang mewajibkan jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Kondisi ini disebut merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
Selain itu, mereka juga mengkritisi masalah parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif pada fasilitas publik serta ekonomi lokal.
Meskipun begitu, Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya aksi tersebut karena sedang menghadiri rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mohon maaf saya sedang rapat di Kemendagri dan tidak tahu ada aksi PMII. Terima kasih atas masukannya,” ujar Edie melalui pesan singkat.