FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkumham) Wiranto menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap massa yang nekat menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pengumuman hasil sidang sengketa Pilpres 2019.
“Kepolisian sudah menyampaikan agar tidak ada unjuk rasa di kawasan MK, karena dapat mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional. Jika ada demonstrasi yang memicu kerusuhan, kami akan mencari siapa tokoh yang bertanggung jawab. Tokohnya tinggal kami tangkap,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Pernyataan ini muncul setelah Front Pembela Islam (FPI) menyatakan rencana menggelar aksi unjuk rasa menjelang keputusan MK. Wiranto mempertanyakan alasan dan tujuan aksi tersebut, mengingat pasangan Prabowo-Sandi telah mengimbau untuk menjaga kedamaian dan menerima apapun keputusan MK.
“Jika FPI tetap turun ke jalan, saya ingin tahu apa yang mereka perjuangkan. Pasangan yang mereka dukung sudah menyerukan untuk menjaga suasana kondusif dan menerima keputusan MK. Kalau aksi ini justru menimbulkan kerusuhan, kami akan mencari pihak yang bertanggung jawab,” tegas mantan Panglima ABRI itu.
Wiranto juga menekankan bahwa proses penyelesaian sengketa Pilpres melalui jalur konstitusi adalah langkah yang tepat dan harus dihormati semua pihak.
“Kita sudah berada di koridor yang benar. Kebebasan berpendapat diperbolehkan, tapi tetap ada batasan hukum. Kebebasan tidak boleh mengganggu keamanan nasional atau kebebasan orang lain. Jika batas toleransi hukum dilanggar, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.