Warga Desa Aenganyar Dianiaya Sepupu Sendiri Atas Dugaan Pencaplokan Tanah Warisan

FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Sebuah kasus penganiayaan terjadi dalam sebuah keluarga di Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep pada Selasa (31/10/2023).

Bapak Abd Muni (65), yang diketahui sebagai kakak sepupu dari pelaku, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri Bapak Mw (60).

Insiden tersebut terjadi pada pukul 6.30 WIB yang bermula dari perselisihan mengenai penutupan akses jalan pelaku yang ditutup oleh korban yang selama ini dijadikan akses jalan bersepeda motor oleh pelaku.

“Terkait tanah warisan, siapa yang mau ngambil tanah warisan,” ungkap Bapak Abd Muni kepada Falihmedia.com.

“Disini bukan jalan umum kok dijadikan jalan bersepeda motor, akhirnya ditutup oleh saya,” sambungnya.

Hal ini memicu kemarahan Bapak Mw, yang kemudian memukul Bapak Abd Muni dengan palu.

Korban dilarikan ke Puskesmas Giligenting guna mendapatkan perawatan intensif, dan atas kejadian tersebut Bapak Abd Muni mengalami luka dikepala dengan kedalaman 3 cm dengan 4 jahitan.

Sementara itu, pelaku masih dalam proses pihak kepolisian.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon