Tim Resmob Polres Serang Tangkap 2 Pelajar SMK Diduga Pelaku Tawuran Mematikan

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memaparkan kronologi penangkapan dua pelajar SMK yang terlibat tawuran di Warunggunung

FALIHMEDIA.COM | SERANG – Polres Serang melalui Tim Resmob berhasil menangkap dua pelajar SMK Negeri Warunggunung yang diduga terlibat tawuran hingga menyebabkan tewasnya seorang pelajar SMA Negeri Cikeusal, ACM (17). Insiden tragis ini terjadi pada Senin (13/1/2025) sore.

Tersangka pertama, SD (18), warga Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, ditangkap di sekitar Warunggunung pada Selasa (14/1/2025) pagi. Sementara tersangka kedua, RA (17), ditangkap di Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Rabu (15/1/2025) dini hari.

Polres Serang Berhasil Bongkar Sindikat Pembobol Toko Antar Provinsi

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden.

“Dua pelaku berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan pelajar SMK Negeri di Warunggunung,” ujar Kapolres, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).

Setelah menerima laporan tawuran, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan dikejar. SD ditangkap lebih dahulu sekitar pukul 09.00 WIB di Warunggunung, sementara RA ditangkap pada pukul 01.30 WIB di Desa Girimukti.

Menurut Kapolres, kejadian ini bermula dari saling ejek antar pelajar di media sosial. Setelahnya, mereka sepakat untuk bertemu dan berkelahi di depan Terminal Tunjung Teja.

“Tawuran ini dipicu saling tantang melalui Instagram, hingga akhirnya mereka bertemu untuk adu nyali,” kata Kapolres.

Saat bentrok terjadi, korban mencoba mundur setelah melihat RA membawa celurit yang ukurannya lebih besar daripada miliknya. Namun, tersangka RA dan SD yang masih di atas motor mengejar korban hingga akhirnya korban terluka parah.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat oleh teman-temannya, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Banten, jenazah korban dimakamkan pada Selasa dini hari.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan mereka yang berujung maut. Polisi juga terus menyelidiki potensi pelibatan pelaku lain dalam kasus ini.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *