FALIHMEDIA.COM – Akses TikTok di Amerika Serikat resmi dihentikan setelah undang-undang pelarangan platform tersebut diberlakukan pada 19 Januari 2025. Berdasarkan laporan dari The Verge, aplikasi TikTok telah dihapus dari Google Play Store dan App Store Apple, serta tidak dapat diakses melalui web.
Pengguna yang mencoba membuka aplikasi TikTok di AS mulai Sabtu malam, 18 Januari 2025, pukul 22.30 waktu setempat, mendapati pesan bahwa layanan tidak tersedia. Pemberitahuan tersebut menyebutkan:
“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini.”
Menurut laporan, penghentian akses ini berdampak pada sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat. Namun, dalam pesannya, TikTok menyampaikan bahwa presiden terpilih AS, Donald Trump, berjanji akan mencari solusi bersama perusahaan untuk memulihkan akses setelah ia mulai menjabat.
Langkah ini menjadi pukulan berat bagi pengguna TikTok di AS, yang kini tidak lagi dapat menikmati konten di platform tersebut.