Terbongkar! Laporan Palsu Pembegalan di Giligenting: Gelang Emas Lismawati

Lismawati, warga Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, saat dimintai keterangan oleh Media terkait laporan pembegalan yang menggegerkan warga setempat. Gelang emas miliknya ternyata tidak dirampas begal, melainkan digadai

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Berita tentang insiden pembegalan yang menimpa Lismawati di Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, ternyata tidak benar atau hoax. Berita tersebut menceritakan tentang peristiwa pembegalan yang diklaim terjadi saat Lismawati hendak pergi ke pasar tangsi, dengan pelaku yang digambarkan mengenakan topeng dan bersenjata celurit. Namun, informasi ini tidak sesuai dengan kenyataan dan telah dikonfirmasi sebagai berita palsu. Karena emas seberat 20 gram berupa gelang yang diceritakan Lismawati ternyata tidak di rampas begal melainkan digadai atau di jual oleh Lismawati, hal ini merupakan tindak pidana KUHP terkait cerita bohong dan laporan palsu.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon