Syarat Nikah dan Numpang Nikah Serta Cara Mendaftar Terbaru 2023

Ilustrasi (Dok) Pexels

FALIHMEDIA.COM – Pernikahan merupakan komitmen seumur hidup dengan mengikat janji antara dua insan untuk hidup bersama sebagai suami-istri. Ada banyak tempat untuk melangsungkan pernikahan, salah satunya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menikah di KUA kini menjadi salah satu tren yang populer di masyarakat, terutama kalangan pasangan muda. Selain mudah dan sederhana, menikah di kantor agama tersebut juga bisa menjadi momen yang berkesan.

Namun, sebelum melangsungkan akad nikah ada syarat yang harus di penuhi bagi calon mempelai yang ingin melakukan pernikahan. Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selanjutnya diatur dengan lebih detail lewat Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4.

Berikut persyaratan dan dokumen yang harus di siapkan sebelum melakukan pernikahan bagi laki-laki dan perempuan:
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Foto copy Kartu Keluarga (KK) kedua calon dan kedua orang tua.

Foto copy Ijazah terakhir bagi kedua calon.

Sertifikat layak nikah atau surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat (di utamakan bagi calon perempuan).

Pas foto ukuran 2X3 4 lembar dan 4X6 2 lembar.

Menetapkan tanggal, tempat, waktu dan mas kawin yang sudah disetujui oleh kedua calon.

Sedangkan persyaratan numpang nikah bagi calon laki-laki atau perempuan, sebagai berikut:
Pengantar nikah (N1) bagi calon laki-laki atau perempuan.

Persetujuan orang tua (N5) bagi calon dibawah umur 21 tahun.

Surat kematian (N6) bagi pasangan calon yang sebelumnya meninggal dunia.

Surat permohonan numpang nikah.

Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi calon laki-laki atau perempuan dan kedua orang tua.

Foto copy ijazah terakhir.

Sertifikat layak nikah atau surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat (di utamakan bagi calon perempuan).

Pas foto ukuran 2X3 4 lembar dan 4X6 2 lembar.

Itulah syarat nikah dan numpang nikah serta cara mendaftar terbaru tahun 2023.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon