Sinergi Eksekutif dan Legislatif: KUA-PPAS Sumenep 2025 Tuntas, RAPBD Segera Dibahas

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep saat Proses Penyelesaian KUA-PPAS 2025 Ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2025 telah rampung.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep akan melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) agar bisa ditetapkan menjadi APBD 2025.

Proses penyelesaian KUA-PPAS 2025 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sumenep dan pimpinan DPRD setempat.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menekankan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 ini membuktikan adanya semangat kemitraan serta sinergi yang terus terjaga antara Eksekutif dan Legislatif.

“Kami berharap kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dalam pembahasan RAPBD, sehingga APBD 2025 Kabupaten Sumenep dapat ditetapkan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (31/7/2024) malam.

Bupati juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD, agar terus dibina dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai peran masing-masing.

“Saya berharap APBD 2025 dapat berjalan sesuai harapan, sehingga kepentingan rakyat Sumenep bisa terlayani secara optimal,” tambah Bupati.

Belanja Daerah tahun 2025 dirancang dengan pendekatan money follow program, yang fokus pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, sambil memperhatikan prestasi kerja setiap Perangkat Daerah.

Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas utama dalam pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan tahun 2025.

Bupati menekankan pentingnya keselarasan antara program pokok-pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi pemerintah saat ini.

Penyusunan KUA-PPAS adalah bagian penting dalam mencapai target RKPD Kabupaten Sumenep 2025, yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD Sumenep 2025.

“Semoga eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan APBD 2025 dengan baik demi pembangunan dan kemajuan Sumenep,” harapnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon