FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap R, seorang buronan kasus narkoba, di rumahnya yang berlokasi di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. R merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama diburu polisi.
Penangkapan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat penggeledahan di dalam kamar rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 1,31 gram.
“Barang bukti yang terdiri dari empat poket plastik klip, yakni: 1 poket ukuran sedang berisi 0,56 gram sabu, 3 poket kecil berisi masing-masing 0,33 gram, 0,23 gram, dan 0,19 gram sabu,” ujar AKP Widiarti, Senin (10/2/2025).
“Kini tersangka R telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.