Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap DPO Kasus Sabu di Batang-Batang

Tersangka R Seorang DPO Kasus Narkoba

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil menangkap R, seorang buronan kasus narkoba, di rumahnya yang berlokasi di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. R merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama diburu polisi.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat penggeledahan di dalam kamar rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 1,31 gram.

“Barang bukti yang terdiri dari empat poket plastik klip, yakni: 1 poket ukuran sedang berisi 0,56 gram sabu, 3 poket kecil berisi masing-masing 0,33 gram, 0,23 gram, dan 0,19 gram sabu,” ujar AKP Widiarti, Senin (10/2/2025).

“Kini tersangka R telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *