Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi

Dua tersangka pencurian sapi beserta barang bukti (BB) berupa Sebilah Clurit Kecil dan Tali Tampar Sapi Diamankan di Mapolres Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Dusun Birampak, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Dua pelaku berinisial F (38) dan B (65) kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, S.H., pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/23/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang diterima pada 22 Januari 2025.

“Berdasarkan laporan tersebut, kejadian pencurian terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dua ekor sapi yang berada di dalam kandang hilang, menyebabkan kerugian bagi pemiliknya,” ujar AKP Widiarti, Jumat (21/2/2025).

Tim Resmob yang menangani kasus ini langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif.

“Hasilnya, polisi mengidentifikasi F sebagai salah satu pelaku utama pencurian sapi,” katanya.

Setelah ditangkap, jelas AKP Widiarti, F mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama B.

“Berdasarkan keterangan F, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap B pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam interogasi, B juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, lanjut AKP Widiarti, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar sapi yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan ini.

“Saat ini, F dan B telah ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Widiarti.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *